Minggu, 22 September 2019

Tugas Wasit dan Juri Dalam Pertandingan Pecak Silat


Wasit dalam sebuah pertandingan memang sangat vital perannya, karena ia merupakan penengah yangakan memberikan rasa aman bagi pemain yang bertanding, begitupun dalam pencak silat, tugas wasit sangat penting karena menyangkut keselamatan seorang petarung. Nah, seperti apa sih tugas wasit dalam sebuah pertandingan pencak silat itu, berikut ulasannya.

1. Sikap Wasit
Wasit harus menunjukkan sikap yang meyakinkan dan sama sekali tidak boleh menunjukkan sikap yang ragu-ragu. Sikap yang meyakinkan akan memberi pengaruh atau kesan:

  1. Rasa aman bagi pesilat yang dipimpinnya.
  2. Kepercayaan pimpinan-pimpinan terhadapnya dan kepercayaan publik.
  3. Menghilangkan keragu-raguan bagi juri dan pimpinan pertandingan bahwa dalam dirinya terhadap kekurangan-kekurangannya.
  4. Bertindak tegas, cepat, adil, dan bijaksana.
  5. Hilangkan rasa memihak pada salah satu pemain, sebab jika hal itu tampak pada mimik, pandangan mata apalagi sampai pada perbuatan, maka wasit akan gagal, karena perbuatan yang memihak akan menimbulkan ekses-ekses yang membahayakan.
  6. Rasa dedikasi dan senang pada tugasnya merupakan bekal yang sangat berharga bagi seorang wasit dan hal ini merupakan faktor yang dapat mengatasi handicap-handicap.

2. Larangan Wasit

Seorang wasit tidak boleh:

  1. Menangani pesilat antara lain: memisahkan dengan pukulan, tendangan, lemparan dan segala tindakan kasar.
  2. Tidak boleh marah dan menunjukkan sikap marah apabila mendapat ejekan-ejekan atau cemoohan publik.
  3. Konsentrasi tidak boleh lepas dari kedua pesilat yang sedang bertanding.
  4. Tidak boleh hilang pengawasan karena putus asa, amarah, atau tekanan emosi.
  5. Tidak boleh terpengaruh oleh segala sesuatu di sekitarya, yang bersifat mempengaruhi konsentrasi dan fikiran sehingga lepas dari pedoman yang dimilikinya.


3. Tata Cara di Dalam Gelanggang
Seorang wasit dalam tugasnya tidaklah sekadar memimpin pertandingan saja, tetapi juga bertindak sebagai pimpinan dalam melaksanakan semua tata cara yang harus dilaksanakan oleh seorang petanding atau wasit sendiri. Beberapa cara yang patut dilakukan oleh seorang wasit, sejak sebelum memasuki gelanggang hingga akhir pertandingan.
Cara tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Sebelum memasuki gelanggang, seorang wasit harus menyiapkan diri secara sungguh-sungguh. Secara lahiriah harus tampil ke gelanggang dalam keadaan rapi, bersih dan sopan. Sedangkan secara batiniah ia harus sudah tampil ke gelanggang siap menghadapi setiap kemungkinan yang dapat terjadi di gelanggang.
  2. Setelah memasuki gelanggang, lakukan penghormatan yang tidak berlebih-lebihan.
  3. Periksa dengan cermat keadaan gelanggang, perhatikan noda-noda keringat atau darah.
  4. Lakukan pemeriksaan terakhir atas para petanding. Perhatikan perlengkapannya, cara mengenakan pakaian serta perlengkapan tersebut. periksa dengan seksama apakah petanding tidak mengenakan barang-barang terlarang. Perhatikan kesehatan petanding lebih-lebih kalau ada bekas luka pukul atau memar. Kalau wasit meragukan kesadaran atau kesehatan petanding, segera dokter pertandingan diminta bantuannya, perhatikan pula kuku-kuku tangan dan kaki.
  5. Pada saat pemeriksaan tersebut apabila wasit selama pertandingan, wasit sebaiknya memberikan peringatan halus.
  6. Setelah kedua petanding siap, wasit memanggil keduanya, memerintahkan untuk saling memberi hormat, dan apabila perlu diberi petunjuk kepada kedua petanding.
  7. Nantikan bunyi gong dengan mengangkat/mengacungkan tangan ke depan untuk selanjutnya memimpin pertandingan menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku.
  8. Di antara dua babak, wasit sekali lagi memeriksa keadaan gelanggang untuk kemudian menanti babak selanjutnya di sudut yang menghadap pencatat waktu.
  9. Apabila pertandingan selesai, wasit harus memangggil kedua petanding untuk bersitirahat sejenak sebelum nama pemenang diumumkan (ada tanda lampu/bendera). Selanjutnya petanding yang yang menang supaya tangannya diangkat tinggi sebagai pemberitahuan kepada publik.
  10. Wasit kemudian mengajak para petanding untuk saling bersalaman dan memberikan penghormatan kepada publik.
  11. Setelah mengakhiri tugasnya, wasit sebaiknya melaporkan kepada ketua pertandingan.

4. Pelaksanaan Perwasitan
Seorang wasit harus benar-benar memahami dan menghayati ketentuan-ketentuan pertandingan yang digariskkan dalam peraturan pertandingan. Hubungan antara ketentuan bertanding dalam pasal-pasal yang satu dengan pasal yang lainnya menjadi satu kesatuan pengertian sikap dan tindakan wasit.
Hal yang perlu dipahami baik-baik oleh wasit adalah:

  1. Tata cara bertanding
  2. Ketntuan bertanding yang meliputi pengertian-pengertian:

a. Aturan pertandingan.
b. Aba-aba yang digunakan.
c. Sasaran.
d. Larangan-larangan.
e. Ketentuan hukuman.

Penilaian:

Yang meliputi dasar-dasar ketentuan nilai dan syarat-syarat nilai (elakan/tangkisan sah yang dinilai, serangan sah yang dinilai, teknik menjatuhkan dan teknik kuncian yang berhasil). Koordinasi tugas wasit dan juri dalam kesatuan tindakan untuk memimpin dan menentukan hasil pertandingan harus dapat dicapai dengan baik. Pada hakikatnya tugas wasit adalah memimpin dilaksanakannya aturan-aturan bertanding dan mencegah terjadinya pelanggaran dan rongrongan yang mungkin terjadi baik bagi keselamatan pesilat maupun dilanggarnya norma-norma keolahragaan.

  • Penentuan kemenangan yang menjadi tugas wasit untuk menetapkan, secara teknik harus benar-benar tidak menjadi hal yang ragu-ragu bagi wasit. Sebab jika dalam menentukan keputusan yang berwenang sepenuhnya dilimpahkan pada wasit tidak dijalankan secara tegas akan menimbulkan ekses dan hal-hal yang menyulitkan, tidak hanya wasit saja akan tetapi bagi panitia pertandingan. Keputusan kemenangan yang harus dipahami betul adalah:
    • Kemenangan teknik. Kemenangan teknik ini dapat disebabkan oleh diri pesilat sendiri, oleh pelatih atau oleh dokter pertandingan. Tidak boleh terjadi bahwa jika dari masing-masing yang bersangkutan telah menetukan alasan pengunduran diri atau dipatuhi wasit harus menerima, mengesahkan dan memutuskan kemenangan.
    • Kemenangan mutlak. Kemenangan mutlak sepenuhnya menjadi wewenang wasit untuk menilai dan memutuskannya. Pelaksanan penghitungan sampai kepada keputusan kemenangan harus dijalankan dengan pasti dan tidak ragu-ragu.
    • Menang diskualifikasi. Wasit mempunyai hak penuh untuk memberikan peringatan-peringatan kepada pesilat sesuai dengan ketentuan-ketentuan tentang peraturan pertandingan terutama mengenai larangan-larangan. Hal-hal yang memang merupakan pelanggaran yang berat terhadap norma-norma keolahragaan dan dilakukan dengan sengaja harus secara tegas ditentukan hukumannya oleh wasit.
    • Menang karena pertandingan tidak seimbang. Wasit mempunyai kekuasaan pula untuk memutuskan memenangkan jika terdapat pertandingan yang benar-benar tidak seimbang sehingga dapat membahayakan keselamatan pesilat. Hak wasit yang menentukan ini hendaknya dapat dijalankan sebaik-baiknya, misalnya jika terdapat pertandingan yang tidak seimbang dapat ditanyakan kepada pesilat yang bersangkutan apakah kuat untuk melanjutkan pertandingan atau kepada pelatihnya.

5. Posisi Wasit
Suatu ukuran yang pasti mengenai jarak yang harus diambil oleh seorang wasit dari pertandingan-pertandingan, tidaklah dapat ditentukan secara pasti. Hal ini hanya dapat diberikan ancer-ancer sebagai berikut:

  1. Wasit harus berada di dalam jarak yang sama dengan kedua petanding dengan posisi berbentuk segitiga sama kaki.
  2. Tiap-tiap perubahan dan jaraknya, dengan mengikuti tiap gerakan petanding (perubahan posisinya).
  3. Jauh dan dekatnya jarak ditentukan oleh keadaan yang timbul selama pertandingan dengan patokan bahwa posisi wasit tidak menghalangi gerak/keleluasaan para petanding.
  4. Wasit harus mencegah terjadinya gerakan yang melintas/memotong kedua petanding.


6. Aba-aba dan Isyarat Tangan

  1. Aba-aba yang digunakan adalah "Bersedia" dan "Berhenti".
  2. Aba-aba diucapkan secara jelas, keras dengan tekanan suatu yang tegas dan berwibawa.
  3. Aba-aba "Bersedia" disertai dengan isyarat tangan ke depan, sedangkan "Mulai" disertai dengan isyarat tangan ditarik.
  4. Aba-aba "Pasang" digunakan untuk menempatkan pesilat dalam posisi siap tanding.
  5. Perintah, teguran, larangan, peringatan dari wasit sebaiknya selalu disertai dengan isyarat tangan.
  6. Isyarat tangan untuk jatuhan adalah dengan menunjukkan ibu jari ke arah bawah/matras dan tangan yang satu lagi menunjuk kepada pesilat yang berhasil menjatuhkan lawannya.
  7. Isyarat untuk kuncian yang berhasil (setelah hitungan 5 kali/detik) adalah dengan mengepalkan tangan dengan sikap siku lengan di amping kepala, tangan yang satu lagi menunjuk pada pesilat yang berhenti mengunci.

7. Cara-cara Melerai

  1. Dalam melerai/memisah petanding yang sedang dalam keadaan bertarung ramai, wasit agar menggunakan kata-kata "Berhenti" dengan tekanan yang lebih keras. Gerakan-gerakan tangan yang membahayakan agar dihindari. Dalam menghentikan pertandingan yang membahayakan agar dihindari. Dalam mengehentikan pertandingan yang menggeser keluar gelanggang, wasit cukup menggerakkan tangan secara halus diantara kedua petarung (disodorkan/diacungkan).
  2. Apabila terjadi pergumulan dan wasit sudah memberikan aba-aba "Berhenti" tapi kedua petanding tidak segera terlerai, maka wasit dapat memberikan isyarat dengan tepukan ringan di salah satu bagian badan yang tidak membahayakan (bahu, lengan dan punggung)/
  3. Apabila wasit ternyata telah memberikan aba-aba dan kemudian diperkuat dengan isyarat tangan, tetapi petanding tidak menghiraukan aba-aba tersebut, maka wasit dapat memberi teguran atau peringatan, tergantung sampai seberapa jauh unsur kesengajaan memegang peranan dalam masalah ini. Wasit agar berhati-hati dalam memberikan peringatan kepada petanding.

8. Teguran dan Peringatan
Larangan-larangan pada hakikatnya merupakan pelanggaran dari ketentuan-ketentuan bertanding dan penyimpangan dari tujuan olahraga. Kesalahan-kesalahan atau pelanggaran perlu diberi hukuman, namun hendaknya seorang wasit dapat menimbang dan menetapkan pelanggaran-pelanggaran dalam beberapa tingkat dengan penuh kewibawaan. Sangsi atas pelanggaran dapat dibagi dalam 3 (tiga) tingkat, yaitu:

  • Teguran
  • Peringatan
  • Diskualifikasi

Teguran
Apabila setiap pelanggaran berat atau ringan langsung dikenakan peringatan yang berarti angka petanding dikurangi langsung 5 atau 10 ini berakibat kurang baik. Namun setiap pelanggaran perlu diberikan sangsinya. Untuk itu wasit perlu memberikan sangsi berupa teguran. Teguran ini diberikan oleh wasit karena kesalahan-kesalahan yang termasuk pelanggaran ringan yang tidak membahayakan lawannya. Teguran yang diberikan oleh wasit mengakibatkan pengurangan nilai. Teguran I nilai dikurangi 1 dan teguran II nilai dikurangi 2. Jika pesilat mendapatkan teguran berturut-turut sampai tiga kali dalam satu babak, ditingkatkan menjadi peringatan.

Peringatan
Apabila pelanggaran yang dilakukan dengan sengaja dan membahayakan lawan dapat langsung diberikan peringatan tanpa didahului dengan teguran, jika kesalahan-kesalahan tersebut termasuk ke dalam pelanggaran-pelanggaran yang berat. Peringatan yang diberikan kepada pesilat diberitahukan kepada juri dengan bentuk kesalahan dan tingkat peringatannya. Pemberitahuan cukup dengan isyarat tangan yang jelas dan tegas, sedangkan teguran tidak perlu diberitahukan kepada juri. Yang perlu diperhatikan oleh wasit adalah sikap waktu memberikan teguran atau peringatan. Teguran atau peringatan hendaknya dilakukan dengan sikap tegak sempurna dan dilakukan dengan berwibawa tidak emosi. Peringatan yang diberikan tiga kali berturut-turut (tidak dibatasi oleh babak) akan menyebabkan pesilat dikenakan diskualifikasi.

Diskualifikasi
Pelanggaran-pelanggaran berat yang mengakibatkan lawan langsung cidera ataupun kesalahan-kesalahan berat yang jelas didorong oleh unsur-unsur kesengajaan yang melanggar norma-norma keolahragaan, dapat dikenakan sebagai sangsi diskualifikasi, tanpa melalui peringatan. Pada hakikatnya semua tindakan yang mencemarkan norma-norma keolahragaan dan kesatriaan dapat dikenakan sangsi diskualifikasi ini.

9. Hitungan

a. Hitungan pada Kuncian
Wasit harus benar ketentuan-ketentuan mengenai kuncian dan pelaksanaan penegasan/pengesahan kuncian yang berhasil tersebut terhadap juri. Pedoman untuk mengamati dan memutuskan kucnian bagi wasit adalah sebagai berikut:

  1. Usaha mengunci harus dilakukan secara tegas dan tidak berlaru-larut. Untuk itu wasit harus mempunyai perkiraan dalam hatinya, hitungan tidak boleh lebih dari 3 detik kemudian wasit menilai apakah pesilat berhasil melakukan kuncian atau tidak. Jika ternyata berlarut-larut (lebih dari 3 detik) sehingga merupakan gumulan atau pegang-memegang kuncian harus segera dipisah/diberhentikan oleh wasit dan pesilat ditempatkan kembali pada posisi bertanding. Kepada juri diberikan tanda bahwa kuncian gagal dengan isyarat menyilangkan tangan serta mengayunkan ke samping.
  2. Jika ternyata kuncian berhasil, wasit menghitung dengan tegas, dengan mengucapkan: satu, dua, tiga, empat dan lima dengan ayunan lengan lurus dari belakang ke depan. Jika pesilat berhasil mempertahankan kuncian tersebut dalam tempo 2 detik (5 hitungan), maka segera diadakan aba-aba berhenti dan wasit mengesahkan kuncian dengan isyarat kepada juri, tangan kanan dikepal siku lengan di samping kepala dan tangan yang satu lagi menunjuk pada pesilat yang berhasil mengunci.
  3. Jika sebelum 5 detik (hitungan kelima) pesilat yang dikunci dapat melepaskan diri atau melakukan serangan dengan tangan/kaki yang masuk pada sasaran yang sah, maka kuncian dinyatakan gagal.

b. Hitungan pada kalah mutlak (KO)

  1. Hitungan terhadap seorang petanding dapat dilakukan bila petanding tersebut berada dalam keadaan tidak sadar, setengah sadar, atau nanar, dalam posisi apapun yang diakibatkan oleh hal yang tidak terlarang.
  2. Sebelum hitungan dimulai, petanding yang lain harus diperintahkan kembali ke sudutnya. Apabila petanding tersebut belum melaksanakan perintah ini, maka hitungan tidak dapat dimulai.
  3. Pada saat hitungan, wasit harus berada segarsi dengan petanding yang dihitung dan pencatat waktu, agar wasit dapat memperhatikan isyarat-isyarat pencatat waktu dan petanding yang bersangkutan. Untuk itu petanding harus berada di antara wasit dan pencatat waktu.
  4. Hitungan tetap dilaksanakan hingga hitungan ke-8, sekalipun sebelum itu petanding tersebut sudah mampu berdiri tegak.
  5. Hitungan harus dilakukan sesuai dengan isyarat-isyarat pencatat waktu yang menghitung tiap detik satu hitungan.
  6. Petanding yang belum sadar atau masih dalam keadaan setengah sadar atau nanar, dilanjutkan hingga hitungan ke-10, sebelum dinyatakan "kalah mutlak".

10. Keputusan
Keputusan wasit atas jalannya pertandingan tidak dapat diganggu gugat. Apabila ternyata keputusan wasit bertentangan dengan aturan yang ada, maka wasit tersebut mempertanggungjawabkan tindakannya di hadpan komisi wasit/dewan wasit juri dan ini akan membawa akibat yang diatur tata kerja wasit juri.

Source: https://www.olahragamo.com/2018/02/tugas-dan-fungsi-wasit-dalam.html

0 komentar:

Posting Komentar